Polda Metro Periksa 2 Aktivis dan 1 YouTuber terkait Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Felldy Aslya Utama
Polda Metro periksa 3 orang saksi, yakni 2 aktivis dan 1 youtuber terkait kasus ijazah palsu Jokowi pada Senin (28/7/2025). (Foto: iNews.id/Felldy)

"Yang jelas, kami semua hadir memenuhi panggilan dari Penyidik Polda Metro Jaya sebagai wujud daripada ketaatan warga negara pada hukum," ujarnya.

Ketiga saksi tersebut diperiksa berkaitan dengan pencemaran nama baik yang tertuang dalam pasal 310 KUHP.  Kedua, berkaitan fitnah yang tertuang dalam pasal 311 KUHP, dan pasal 27A Undang-Undang ITE yang ini berkaitan dengan menyerang kehormatan melalui sarana ITE. 

"Termasuk juga ada sejumlah laporan yang diakumulasi dan itu juga yang akan menjadi bahan penyidikan kepada klien kami yang hari ini dipanggil sebagai saksi ini," pungkasnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
3 hari lalu

Dubes Iran Temui Jokowi, Bahas Perdamaian dan Sampaikan Duka Prajurit TNI Gugur di Lebanon

Nasional
3 hari lalu

Rismon Sianipar Selangkah Lagi Dapat SP3, Seluruh Pihak Sepakat Damai

Nasional
3 hari lalu

Dubes Iran Boroujerdi Temui Jokowi di Solo, Bahas Apa?

Nasional
5 hari lalu

Syarat Rismon Sianipar Dapat Restorative Justice: Tarik Buku Jokowi's White Paper

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal