Polda Metro Pastikan Siswa Ikut Demo Tak Dicatat di SKCK

Muhamad Rizky
Ilustrasi (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Sebagian daerah mengancam pelajar yang ikut demo dengan sanksi. Salah satunya menuliskan catatan demo ke Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, wacana untuk mencatatkan dalam SKCK bagi pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa tidak bisa dilakukan. 

Menurut Yusri, polisi hanya bisa melakukan pendataan bagi para pelajar yang mengikuti aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja tersebut agar mereka tidak mengulangi perbuatannya.  

"Oh tidak bisa, sekarang semua pelajar yang kita amankan ini kan kita buat pernyataan. Pernyataan dengan perjanjian tidak mengulangi lagi," kata Yusri saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (15/10/2020). 

Menurut Yusri, SKCK tidak berhubungan dengan aksi demonstrasi yang memang di perbolehkan dalam aturan perundang-undangan. Hanya saja jika mereka melakukan pelanggaran hukum maka baru dapat dicatat dalam SKCK. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Ada Demo di DPR RI, Arus Lalin di Gatot Subroto Masih Ramai Lancar

57 tahun lalu

Massa Mulai Gelar Aksi di Depan DPR, Ini Tuntutannya

57 tahun lalu

Polda Metro Ingatkan Massa Demo Mahasiswa Tak Masuk Jalur VIP Presiden Jerman

57 tahun lalu

Daftar Titik Demo di Jakarta Hari Ini, Warga Disarankan Cari Jalur Alternatif Hindari Macet

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal