Polda Metro Kantongi 4 Alat Bukti Usut Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Riyan Rizki Roshali
Polda Metro Jaya mengantongi empat alat bukti terkait kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri. (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus terus mengusut kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh mantan Ketua KPKFirli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Polisi telah mengantongi empat alat bukti terkait kasus tersebut.

“Dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi yang diduga dilakukan oleh tersangka FB. Penyidik telah mengantongi alat bukti dalam perkara a quo, sebagaimana dalam pasal 184 KUHAP disebutkan. Bukan hanya dua alat bukti, penyidik telah mengantongi empat alat bukti,” kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu (3/7/2024).

Ade Safri menegaskan dalam perkara tersebut akan mengusut secara transparan hingga akuntabel. 

“Kami jamin penyidikan dalam penanganan perkara a quo akan berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar dia.

Ade Safri terus berkoordinasi dengan Kejaksaan untuk melengkapi berkas perkara. Dia menuturkan tidak ada kendala dalam kasus tersebut.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Bupati dan Sekda Kuansing Serahkan Diri ke KPK 

57 tahun lalu

Catat! Berikut Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan Presiden Belarusia

57 tahun lalu

OTT di Kuansing, KPK Ultimatum Bupati Suhardiman Amby Serahkan Diri

57 tahun lalu

KPK: OTT di Kuansing Riau terkait Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Sekda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal