Polda Metro Jaya: Sukmawati Dilaporkan karena Dugaan Penistaan Agama

Aditya Pratama
Sukmawati Soekarnoputri kembali dilaporkan ke polisi karena dugaan penistaan agama. (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.idPolda Metro Jaya membenarkan adanya pelaporan yang ditujukan kepada Sukmawati Soekarnoputri. Perempuan itu dilaporkan terkait dugaan penistaan agama.

“(Pelaporan) kasus atau pasal penistaan agama Pasal 156a KUHP,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (16/11/2019).

Dia meungungkapkan, polisi akan memproses laporan yang ditujukan kepada Sukmawati dengan nomor LP/7393/XI/2019/PMJ/Dit.Reskrimum tanggal 15 November 2019 itu. Pelapor disebut membuat laporan ke Polda Metro Jaya setelah video pernyataan Sukmawati yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan bapaknya, Soekarno, viral di media sosial.

“Pelapor sebagai umat Islam menerangkan, pada Tanggal 14 November 2019 sekitar pukul 16.00 WIB, korban mendapat informasi dari kerabat dan melihat langsung di google.com bahwa terlapor dalam acara diskusi bertajuk ‘Bangkitkan Nasionalisme, Bersama Kita Tangkal Radikalisme dan Berantas Terorisme’,” kata Argo.

Sukmawati dilaporkan karena telah membuat pernyataan yang diduga menistakan agama. Yang bersangkutan menyebut sosok Soekarno selaku mantan Presiden Republik Indonesia lebih berjasa daripada Nabi Muhammad SAW untuk kemerdekaan di abad ke-20. Tak cukup sampai di situ, Sukmawati juga mempertanyakan mana yang lebih bagus Pancasila daripada Alquran.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
2 hari lalu

Polisi soal Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah-Don Ritto: Bisa Dipertanggungjawabkan!

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Kasus TPPU dan Korupsi, Don Ritto Dilimpahkan ke Kejagung dengan Pengamanan Brimob

4 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal