Polda Metro Jaya Larang Sekolah dan Kampung Eksklusif Milik Khilafatul Muslimin Beroperasi

riana rizkia
Markas Khilafatul Muslimin cabang Bekasi (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id -  Polda Metro Jaya melarang seluruh aktivitas organisasi masyarakat (ormas) Khilafatul Muslimin di wilayah hukumnya. Sekolah milik ormas tersebut dilarang beroperasi karena tak sesuai aturan.

"Iya. Tentukan dengan penyampaian Polda Metro kemarin kita sudah memerintahkan kepada jajaran untuk tidak ada lagi kegiatan kegiatan Khilafatul Muslimin di wilayah Polda Metro," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Rabu (22/6/2022). 

Larangan tersebut, kata Zulpan, menyusul pengusutan kasus pelanggaran dalam kegiatan yang ditangani kepolisian.

Zulpan mengatakan, semua kegiatan pengajaran maupun aktivitas lainnya yang berkaitan dengan Khilafatul Muslimin bakal dilarang. Terlebih, kata Zulpan, kegiatan pendidikan yang dilakukan ormas tersebut pun tak terdaftar secara resmi sebagai lembaga pendidikan pemerintah.

"Nah jadi tidak ada lagi. Karena apa yang mereka lakukan baik itu pondok pesantren maupun sekolah-sekolah itu. Kemarin sudah dijawab dalam pertemuan bersama kita dengan Kemendikbudristek dan Kemenag, PBNU dan Muhammadiyah, bahwa sekolah itu tidak terdaftar," ucapnya.

"Tidak masuk kategori sekolah yang dikatakan oleh Kemendikbudristek. Itu tidak masuk. Nah itu yang Kita hentikan kegiatan belajarnya. Kemudian adanya juga penulisan kampung khilafah itu juga kita tiadakan. Sambil proses penyelidikan dan penyidikan berjalan terus," sambungnya.

Sebelumnya, polisi telah menangkap sejumlah tokoh organisasi tersebut. Orang yang pertama kali ditangkap yakni pemimpin tertinggi Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja di Lampung, Selasa (7/6/2022). Lalu, empat orang berinisial AA, IN, F, dan SW ditangkap di Lampung, Medan, dan Bekasi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
7 jam lalu

Perayaan HUT GRIB Jaya di Istora Senayan, 480 Polisi Disiagakan

Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Limpahkan Laporan Kasus Air Keras Andrie Yunus ke Polda Metro, Ini Alasannya

Nasional
3 hari lalu

Roy Suryo Jalani Wajib Lapor, Pengacara: Kami Kembali Direpotkan gegara Jokowi

Megapolitan
4 hari lalu

Kasus 2 PRT Loncat dari Lantai 4 Kos di Jakpus, Majikan-Perekrut Jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal