Polda Jambi Tangkap 3 Orang Jaringan Narkoba Internasional, Sabu dan Senjata Api Disita

Azhari Sultan Jambi
Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi membongkar jaringan narkoba internasional. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

JAMBI, iNews.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi membongkar jaringan narkoba internasional. Tiga orang dari jaringan ini ditangkap.

Dirresnarkoba Polda Jambi menyampaikan, dari penangkapan tersebut menyita sejumlah barang bukti, termasuk narkoba jenis sabu-sabu, ekstasi dan senjata api (senpi) rakitan.  

"Tersangka atas nama Rusdi (47) dan Heru alias Padu (35) warga Kota Jambi serta Mustapa (52) warga Batam, Kepri," ujar Kombes Ernesto Saiser, dalam konferensi pers, Kamis (29/5/2025).  

Dia menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas transaksi narkoba di ruko kawasan RT 10, Jalan Kasturi Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi. 

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Buletin
12 bulan lalu

TNI AL Musnahkan 2 Ton Narkoba Senilai 7,5 Triliun

Nasional
2 tahun lalu

BNN Ungkap Peredaran Sabu 15 Kg dan 10.000 Ekstasi, 3 Pengedar Terancam Hukuman Mati

Megapolitan
2 jam lalu

Sindikat Pencurian Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Terbongkar, Perusahaan Rugi Rp1 Miliar

Nasional
21 jam lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal