“Berbarengan dengan percepatan vaksinasi, stamping out bisa menjadi salah satu upaya tambahan dalam menghentikan penyebaran virus yang menyebabkan PMK jelang Idul Adha,” tutur Daniel.
Meski begitu, Pemerintah diminta untuk memberikan kompensasi bagi warga pemilik ternak yang dimusnahkan. Daniel menilai, stamping out juga akan menenangkan kekhawatiran warga yang hendak berkurban saat Idul Adha nanti.
“Teman-teman umat Muslim saya rasa akan lebih tenang jika mengetahui tidak ada lagi hewan ternak yang terjangkit PMK. Tapi pemilik sapi yang dipotong harus menerima ganti rugi dari Pemerintah sehingga tidak mengalami kerugiaan,” tegasnya.