PLTU Cirebon-1 Batal Pensiun Dini, Diganti Pembangkit Lain

Anggie Ariesta
Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 batal terkan program pensiun dini karena pertimbangan teknis. (Foto: Dok. Cirebon Power)

Walaupun Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyampaikan komitmen terus mendukung pensiun PLTU Cirebon-1 (660 MW), namun hingga kini belum ada tindak lanjut komitmen tersebut.

Di sisi lain, muncul wacana PLN akan membatalkan pensiun dini PLTU Cirebon-1 karena biaya penalti yang harus dibayarkan selama lima tahun dinilai terlalu besar, mencapai sekitar Rp60 triliun.

Institute for Essential Services Reform (IESR) memandang keputusan PLN dilandasi oleh ketidakpastian akibat persetujuan tidak kunjung diberikan oleh pemerintah.

Rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 dimulai di 2021 saat Indonesia menjadi bagian dari Energy Transition Mechanism (ETM) yang diluncurkan ADB bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani di Conference of Parties (COP26) di Glasgow.

Rencana itu dilanjutkan saat Indonesia menjadi Presiden G20 dan menyepakati Just Energy Transition Partnership (JETP) di tahun yang sama. Rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 telah melalui proses kajian kelayakan teknis dan ekonomis, dan sejumlah kesepakatan antara PLN dan PT Cirebon Electric Power.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

13 PLTU Bakal Pensiun Dini, Bagaimana Nasib Pasokan Energi RI?

57 tahun lalu

Transisi Energi, PLTU Jeranjang Gunakan Limbah Serbuk Kayu dan Kertas

57 tahun lalu

Kurangi Penggunaan Batu Bara, PLN Indonesia Power Pakai Green Ammonia di PLTU Labuan

57 tahun lalu

ESDM Ungkap 13 PLTU bakal Disuntik Mati, Suralaya-Ombilin Masuk Daftar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal