JAKARTA, iNews.id - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut ada dua kekurangan terkait perubahan skema pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun ini. Perubahan itu terlihat pada pencairan yang langsung ditransfer Pemerintah dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ke rekening sekolah-sekolah.
Anggota Komisi X DPR dari Fraksi PKS Ledia Hanifa Amaliah mengatakan, perubahan skema kali ini tak diimbangi dengan penambahan pengawasan. Dia berpandangan, pengawasan yang dilakukan pemerintah masih sama dengan sebelumnya.
"Untuk pengawasan karena rekeningnya langsung ke sekolah maka harus lebih intens. Sudah dua kementerian yang digabung tapi dirjen tidak ditambah. Itu sangat penting untuk mengawasi dan memeriksa," katanya.
Ledia menyampaikan hal itu dalam diskusi Polemik MNC Trijaya bertema 'Skema Dana BOS, Kenapa Diubah?' di Hotel Ibis Tamarin, Jakarta, Sabtu (15/2/2020). Kekurangan kedua, pada verifikasi sekolah-sekolah penerima dana BOS.
Menurut Ledia, pemerintah harus melakukan verifikasi secara baik dan cermat terhadap sekolah-sekolah penerima dana BOS. Langkah itu penting karena akan mempengaruhi penyaluran dana BOS apakah tepat sasaran atau tidak.