PKB Tegaskan Tidak Ada Pendampingan Hukum untuk Edward dan Ronald Tannur

Achmad Al Fiqri
PKB memasatikan tidak memberi perlindungan hukum kepada Edward dan Ronald Tannur usai polemik vonis bebas kasus dugaan pembunuhan.(Foto: Antara)

Langkah ini, menurut Heru, menunjukkan komitmen PKB untuk tidak memberikan perlindungan atau toleransi terhadap anggota atau keluarganya yang terlibat kasus hukum.

Heru juga mengkritik putusan bebas Ronald Tannur yang dianggap tidak mempertimbangkan pasal dalam dakwaan jaksa. 

"Sementara dari hasil visum yang tadi dijelaskan ini jelas-jelas di sana ada unsur penganiayaan bahkan tadi dari hasil keterangannya si pelaku ini tidak ada inisiatif untuk membawa korban ke rumah sakit. Nah ini menjadi suatu hal yang janggal," kata Heru.

Keluarga korban, Dini Sera Afrianti, mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam putusan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terhadap terdakwa Ronald Tannur. Salah satunya adalah pertanyaan yang tidak sesuai dengan keahlian saksi ahli forensik serta mundurnya jadwal sidang putusan.

Kuasa hukum keluarga Dini Sera, Dimas Yemahura Alfarauq, dalam audiensi dengan Komisi III DPR, menyatakan ahli forensik telah menjelaskan bahwa penyebab kematian korban adalah pendarahan hebat di perut, hati, dan dada.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Sunan Kalijaga Ribut dengan Erin Wartia? Ini Faktanya!

57 tahun lalu

Hasil Autopsi Balita Dibunuh Paman di Bekasi: Korban Alami 32 Luka Tusuk

57 tahun lalu

WN Korsel Tewas di Tambun Bekasi, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh

57 tahun lalu

Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Paman Korban Ditetapkan Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal