Pimpinan KPK Segera Jawab Surat Keberatan Kompol Rosa Dikembalikan ke Mabes Polri

Riezky Maulana
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat pengajuan keberatan dari Kompol Rosa Purbo Bekti. Dia keberatan dimutasi dari penyidik KPK ke institusi asalnya, Mabes Polri.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, surat diterima sejak Jumat (14/2/2020). Surat tersebut akan dijawab pimpinan KPK 10 hari setelah diterima.

"Nanti kita jawab. Tenggat waktunya 10 hari kalau berdasarkan hukum administrasi ya," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Dia menuturkan, mutasi terhadap Rosa berdasarkan pemintaan Mabes Polri. Adanya permintaan tersebut ditindaklanjuti dengan memberhentikan secara terhormat Rosa sebagai penyidik KPK.

"Pimpinan itu mengembalikan yang bersangkutan karena ditarik oleh kepolisian dan ditindaklanjuti dengan pemberhentian secara hormat. Kita kembalikan ke kepolisian 15 Januari 2020," ucapnya.

Sebelumnya, Polri membatalkan penarikan Kompol Rosa karena masa tugasnya di KPK masih berlangsung hingga September 2020, namun KPK tetap kepada keputusan sebelumnya yang ditandatangani pimpinan KPK, yaitu mengembalikan Rosa ke Polri.

"Surat pembatalan itu sudah ada keputusan sebelumnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/1/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
9 jam lalu

Momen Hangat Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua usai Praspa 2026 di Istana

20 jam lalu

KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jatim, Siapa Saja?

24 jam lalu

Tribrata Putra Anak Ferdy Sambo Ikut Dilantik Prabowo Jadi Perwira Polri

24 jam lalu

Prabowo: TNI-Polri Institusi Vital Kelangsungan Hidup Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal