Pimpinan KPK Segera Jawab Surat Keberatan Kompol Rosa Dikembalikan ke Mabes Polri

Riezky Maulana
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. (Foto: iNews.id/Rizki Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat pengajuan keberatan dari Kompol Rosa Purbo Bekti. Dia keberatan dimutasi dari penyidik KPK ke institusi asalnya, Mabes Polri.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, surat diterima sejak Jumat (14/2/2020). Surat tersebut akan dijawab pimpinan KPK 10 hari setelah diterima.

"Nanti kita jawab. Tenggat waktunya 10 hari kalau berdasarkan hukum administrasi ya," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2020).

Dia menuturkan, mutasi terhadap Rosa berdasarkan pemintaan Mabes Polri. Adanya permintaan tersebut ditindaklanjuti dengan memberhentikan secara terhormat Rosa sebagai penyidik KPK.

"Pimpinan itu mengembalikan yang bersangkutan karena ditarik oleh kepolisian dan ditindaklanjuti dengan pemberhentian secara hormat. Kita kembalikan ke kepolisian 15 Januari 2020," ucapnya.

Sebelumnya, Polri membatalkan penarikan Kompol Rosa karena masa tugasnya di KPK masih berlangsung hingga September 2020, namun KPK tetap kepada keputusan sebelumnya yang ditandatangani pimpinan KPK, yaitu mengembalikan Rosa ke Polri.

"Surat pembatalan itu sudah ada keputusan sebelumnya," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/1/2020).

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polri Mediasi Sengketa PHK, 131 Buruh Terima Hak Rp10 Miliar

57 tahun lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

57 tahun lalu

Pigai Usul Sipil Bisa Duduki Jabatan Utama di Polri, Sahroni: Jangan yang Enggak-Enggak

57 tahun lalu

Menteri Pigai Usul Sipil Bisa Jadi Pejabat Utama di Polri, Ini Reaksi Istana

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal