Pimpinan KPK Akui Tunda Pencegahan Sekjen PDIP Hasto ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai jika saksi kooperatif maka tidak dicegah ke luar negeri. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). Hasto menegaskan telah berkomitmen untuk menaati proses hukum. 

“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, saya datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Hasto menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada tim penyidik KPK.

“Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
14 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Nasional
15 jam lalu

Eks Menag Yaqut Lawan Penetapan Tersangka lewat Praperadilan, Ini Reaksi KPK

Nasional
15 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan Lawan Penetapan Tersangka KPK

Nasional
16 jam lalu

KPK Geledah Kantor Pajak Banjarmasin, Ini Barang Bukti yang Disita terkait Kasus Mulyono

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal