Pimpinan KPK Akui Tunda Pencegahan Sekjen PDIP Hasto ke Luar Negeri, Ini Alasannya

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menilai jika saksi kooperatif maka tidak dicegah ke luar negeri. (Foto: MPI)

Sebelumnya, Hasto memenuhi panggilan KPK terkait kasus Harun Masiku pada Senin (10/6/2024). Hasto menegaskan telah berkomitmen untuk menaati proses hukum. 

“Sesuai komitmen saya sebagai warga negara yang taat hukum, saya datang memenuhi panggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Hasto kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Senin (10/6/2024).

Hasto menyampaikan bahwa dirinya akan memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada tim penyidik KPK.

“Saya didampingi oleh para penasihat hukum kami dan akan memberikan keterangan yang sebaik-baiknya,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

KPK Periksa Plt Wali Kota Madiun sebagai Saksi Kasus Pemerasan Dana CSR Maidi

Nasional
13 jam lalu

11 Kepala Daerah Kena OTT KPK, Wamendagri: Ini Alarm Keras

Nasional
16 jam lalu

Wamensos Targetkan Hasil Investigasi Pengadaan Sekolah Rakyat Rampung Pekan Depan

Nasional
2 hari lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal