Pilkada Menjelang, Penjara Menghadang

Tri Hatnanto
Sedikitnya 10 calon kepala daerah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi. Sebagian terjerat perkara izin tambang. (Foto: Delik RCTI)

JAKARTA, iNews.id - Tahun 2017 hingga 2019 akan menjadi pertarungan bergengsi bagi partai dan elite politik. Pada 2018 ini, 171 daerah akan berpartisipasi pada ajang pemilihan kepala daerah, terdiri atas 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten.

Bermodalkan kepercayaan dari rakyat yang memilih secara langsung, calon kepala daerah harusnya menjadi contoh baik dari segala aspek. Sayangnya, belum juga memimpin sejumlah calon kepala daerah justru sudah terjerat kasus korupsi. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) gencar melakukan operasi tangkap tangan.

Menurut catatan Tim Delik, saat ini terdapat 10 calon kepala daerah yang tengah menyandang status tersangka oleh KPK. Sebagian calon kepala daerah ini merupakan petahana (incumbent).

Sebutlah Bupati Kutai Kertanegara Rita Widyasari yang mencalonkan diri sebagai Gubernur Kalimantan Timur. Lalu ada Bupati Halmahera Timur Rudi Erawan. Rencananya maju sebagai calon Gubernur Maluku Utara hubar habir (berantakan) setelah dia ditetapkan sebagai tersangka. Begitu pula Imas Aryuningsih calon Bupati Subang dan Marianus Sae Bupati Ngada yang ditunjuk PDIP maju sebagai calon Gubernur NTT.

Daftar masih panjang. Asrun, mantan Wali Kota Kendari yang kemudian maju sebagai calon Gubernur Sulawesi Tenggara. Selain itu ada Nyono Suharli Wihandoko, petahanan Bupati Jombang, dan Bupati Lampung Tengah Mustafa yang maju sebagai  calon Gubernur Lampung.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025: Skor Turun ke 34, Peringkat 109

Nasional
8 jam lalu

Bupati Madiun Curhat ke BGN, Warga Menangis Minta MBG

Nasional
1 hari lalu

Noel Ebenezer Pelesetkan Lagu Iwan Fals Sindir KPK: Giliran Kelas Kakap Nggak Pernah Kau Tangkap

Nasional
2 hari lalu

Scan TV Anda untuk Tayangan Berkualitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal