Pidato Kenegaraan Jokowi Paparkan Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi

Abdul Rochim
Presiden Joko Widodo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Bersama DPD-DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (16/8/2019). (Foto: Antara/Sigid Kurniawan).

Visi Negara Pancasila harus menjadi mainstream dalam pemerintahan Jokowi, utamanya dalam bentuk keteladanan elite, pembentukan kebijakan, dan penanganan kelompok intoleran-radikal dalam kerangka demokratik yang menghargai hak asasi manusia.

"Jokowi tidak boleh membiarkan kebijakan kontraproduktif, represif, dan indoktrinatif yang mengatasnamakan pembelaan ideologi Pancasila," kata dia.

Dalam jangka pendek, kata Hendardi, komitmen pada penghapusan intoleransi-radikalisme haruslah menjadi variabel penentu dalam memilih menteri-menteri kabinet baru, termasuk memilih pejabat-pejabat kunci di pemerintahan, BUMN, dan lain sebagainya, yang memiliki akses pada pengelolaan sumber daya ekonomi dan pembangunan manusia Indonesia.

Menurut Hendardi, paralel dengan keterbatasan visi hak asasi manusia, pemberantasan korupsi, dan penegakan hukum yang progresif, sebagaimana tergambar dalam pidato kenegaraan ini, Jokowi bisa mengatasinya dengan memilih pembantu-pembantu di bidang hukum dan HAM yang visioner, berintegritas, dan progresif.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
23 jam lalu

Rismon Sebut Perdebatan Perubahan File Ijazah Jokowi Harus Dibuktikan di Sidang

8 hari lalu

Pengamat ISESS soal Kasus Febrie Adriansyah: Sapu Kotor Tak Bisa Bersihkan Korupsi

8 hari lalu

Said Didu Berharap Kasus Febrie Adriansyah Tak Padamkan Semangat Pemberantasan Korupsi 

9 hari lalu

Gugatan Bonatua soal Ijazah Jokowi di PTUN Dicabut, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal