Peserta Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri Dibatasi

Kiswondari
Uji kepatutan dan kelayakan calon Kapolri oleh Komisi III DPR akan dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, Rabu (20/1/2021). (Foto: iNews.id)

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menjelaskan, sesuai ketentuan yang diberikan oleh Pimpinan DPR  ada batas maksimal baik yang melakukan uji kelayakan maupun yang akan diuji oleh Komisi III DPR.

"Anggota itu 20 atau 30 persen yang hadir fisik, sisanya virtual, untuk calon Kapolri ditentukan untuk pendampingnya beberapa saja," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (19/1/2021) kemarin.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Pimpin Sertijab, Komjen Panca Putra Resmi Jabat Kalemdiklat Polri

57 tahun lalu

Mutasi Polri: Brigjen Faizal Jabat Wakapolda NTT, Kombes I Made Agus Dirgakkum Korlantas Polri

57 tahun lalu

Habiburokhman Sebut Polri Tak Alergi Keterbukaan, Lempar Pujian ke Kapolri

57 tahun lalu

Kapolri Ungkap 2 Juta Kendaraan Kembali ke Jakarta pada Arus Balik Lebaran 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal