Pesan Jokowi kepada Para Menteri: Tak Boleh Bekerja Standar Lagi, Keadaan Sedang Tidak Normal

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi menegaskan kepada para menterinya agar tidak bekerja standar lagi. (Foto: Youtube Sekretariat Presiden)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta kepada menterinya agar tidak bekerja secara standar lagi. Hal itu dikarenakan saat ini semua negara sedang menghadapi keadaan yang tidak normal.

"Oleh sebab itu kita tidak boleh bekerja standar, enggak bisa lagi. Karena keadaannya tidak normal. Kita tidak boleh bekerja rutinitas karena memang keadaannya tidak normal, tidak bisa kita memakai standar standar baku, standar-standar pakem, enggak bisa," tegas Jokowi, Kamis (18/8/2022).

Hal itu disampaikan Jokowi pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi 2022. Jokowi meminta para menteri dan kepada daerah agar tidak bekerja sesuai rutinitas. Namun juga harus memperhatikan faktor makro dan mikronya.

"Para menteri, gubernur, bupati, wali kota juga sama enggak bisa lagi, kita bekerja rutinitas enggak bisa. Bekerja hanya melihat makronya saja enggak bisa, enggak akan jalan percaya saya. Makro dilihat, mikro dilihat lebih lagi harus detail juga dilihat lewat angka-angka dan data-data karena memang keadaannya tidak normal," kata Jokowi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
2 jam lalu

Eksepsi Dikabulkan, Tifa: Padahal Kami Sudah Sangat Siap Hadapi Sidang Kasus Ijazah Jokowi

4 jam lalu

Sidang Dokter Tifa Disetop, Khozinudin Sindir Keaslian Ijazah Jokowi Jadi Tak Bisa Dibuktikan

6 jam lalu

Relawan Jokowi Yakin Perbaikan Dakwaan Dokter Tifa Segera Rampung: 2-3 Hari Selesai

8 jam lalu

Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Pengacara: Sebenarnya Jokowi Siap Hadiri Sidang Pekan Depan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal