Perwira Menengah TNI AL Desersi, KSAL Yudo Tegaskan Diproses Pidana Militer

Riezky Maulana
Letkol AS saat ditangkap tim gabungan Puspom TNI di Perumahan Getasan Indah, Kecamatan Getasan, Kabupaten Semarang. (Lurisa Lulu)

Sebelumnya diberitakan, Letkol AS diamankan dari sebuah rumah di Getasan, Kapupaten Semarang, Jawa Tengah, Selasa (7/6/2022).

Letkol AS tak berkutik saat petugas menciduknya setelah 3 bulan keluar dari satuan. Dia pun langsung dibawa ke Lantanamal V Surabaya untuk diperiksa dan diproses ke persidangan.

Penangkapan prajurit desersi ini dilakukan setelah pihaknya menerima laporan edaran Daftar Pencarian Orang (DPO) dari sejumlah satuan. Salah satunya adalah Letkol AS yang bertugas di Satgas Yekda Freegate Denma Mabesal.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
26 hari lalu

Momen TNI Unjuk Kekuatan Tempur, Siap Hadapi Era Peperangan Rudal!

Nasional
1 bulan lalu

Respons TNI AL soal Kapal Perang AS Melintas di Selat Malaka

Nasional
1 bulan lalu

TNI AL Kembali Kirim Taruna ke Akademi Angkatan Laut Amerika Serikat

Nasional
2 bulan lalu

Penjelasan TNI AL soal Siswa SMP di Gresik Diduga Kena Peluru Nyasar, Tegaskan Tak Ada Intimidasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal