Perusakan Tempat Ibadah Ahmadiyah, Komnas HAM Minta Mabes Polri Ambil Alih

Riezky Maulana
Komnas HAM mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih penanganan kasus perusakan rumah ibadah jemaah Ahmadiyah di SIntang, Kalbar. (Foto: SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Mabes Polri turun tangan mengambil alih penanganan kasus perusakanrumah ibadah jemaah Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar). Komnas HAM menilai Polda Kalimantan Barat tak mampu menangani secara maksimal eskalasi sebelum peristiwa itu terjadi.

"Kami menganggap sekarang itu tidak bisa dilakukan secara maksimal oleh polda di sana (Kalbar). Ya kami minta Mabes Polri turun tangan ambil alih kasus ini," kata Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam di Jakarta, Senin (6/9/2021).

Dia menjelaskan, desakan agar Mabes Polri mengambil alih kasus ini merupakan sebagai antisipasi agar nantinya masalah tak meluas dan merembet ke wilayah lain. Menurut dia, kasus perusakan tempat ibadah milik Ahmadiyah di Sintang ini mempunyai tipologi yang sama dengan beberapa kasus-kasus sebelumnya.

"Jadi diletuskan di satu sudut yang susah diakses dan sebagainya, disebarkan melalui media sosial. Akhirnya meledak di banyak tempat," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polisi Selidiki Laporan Dugaan Kasus Intimidasi Hercules ke Ilma Sani

57 tahun lalu

Menteri HAM Natalius Pigai: 20 Orang Tewas dalam Sebulan di Papua

57 tahun lalu

Kronologi Perusakan Warung oleh Prajurit TNI di Kemayoran, Berawal dari Salah Paham

57 tahun lalu

Yusril: Komnas HAM Harus Diperkuat, Pengawasan dan Penegakan HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal