"Kami juga terus melakukan evaluasi terhadap regulasi, kerangka kerja, kapasitas penegak hukum, dan kerja sama yang telah ada agar dapat berjalan lebih efektif dan adaptif dalam menghadapi perkembangan kejahatan transnasional," tutur Sigit.
Oleh karena itu, Sigit menekankan, pertemuan AMMTC ini menjadi forum strategis untuk berbagi pandangan dalam menentukan strategi, kebijakan, dan upaya nyata penanggulangan kejahatan transnasional di kawasan.
"Dalam pertemuan ini, kami akan melakukan beberapa perubahan dalam kerangka kerja sama yang telah berjalan sehingga dapat mengoptimalkan efektivitas penanggulangan kejahatan transnasional, perlindungan bagi saksi dan korban kejahatan, serta meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap risiko terjadinya kejahatan transnasional," papar Sigit.
Untuk diketahui, dalam AMMTC ke-17 akan mengadopsi 4 draft deklarasi, yakni;
1. Deklarasi Labuan Bajo tentang percepatan proses penegakan hukum dalam menanggulangi kejahatan lintas negara.