Perseteruan Demokrat Berlanjut, Minggu Depan Kubu Moeldoko Lapor ke Polda hingga Kejaksaan 

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi, Partai Demokrat kubu Moeldoko. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Salah satu pendiri Partai Demokrat sekaligus penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang Hengky Luntungan akan mengambil langkah hukum alternatif. Langkah tersebut diambil Demokrat kubu Moeldoko menyusul penolakan Judicial Review (JR) terkait AD/ART partai oleh Mahkamah Agung (MA).

Dia menuturkan, langkah hukum yang akan dilakukan dengan melaporkan ke polisi dan kejaksaan. Sejauh mana persiapannya, dia belum menjelaskan detail.

"Rekan-rekan kami masih bertarung di PTUN dan minggu depan gugatan kami pendiri Partai Demokrat akan kami lakukan, baik di polda maupun kejaksaan atas pembegalan, perampokan dan kebohongan publik Demokrat serta diubahnya mukadimah AD/ART Partai Demokrat," ujar Hengky di Jakarta, Kamis (11/11/2021).

Menurutnya, Susilo Bambang Yushoyono (SBY) dan Vence Rumangkang (alm) sebagai pendiri Demokrat. Dia menilai SBY dan AHY telah menghilangkan 98 nama pendiri Demokrat yang menandatangani akte pendirian.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Diserang Cairan Berbahaya saat Pidato, Politisi Muslimah AS Semprot Trump

Nasional
22 hari lalu

Gerakan Rakyat Dukung Anies Jadi Presiden, Demokrat: Apa Partainya Lolos Verifikasi?

Nasional
1 bulan lalu

Ade Armando: Partai Demokrat-Roy Suryo Kerja Sama soal Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Internasional
1 bulan lalu

Trump: Saya Akan Dimakzulkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal