Perpres Diteken Prabowo, Kemenag Segera Punya Ditjen Pesantren

Achmad Al Fiqri
Ilustrasi pesantren (dok. IMG)

JAKARTA, iNews.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Muhammad Syafi’i mengungkapkan, Peraturan Presiden (Perpres) mengenai pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren sudah ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto. Dia menyebut, draf Perpres tersebut akan segera diundangkan.

“Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara," ucap Romo, sapaan akrabnya, dikutip, Jumat (3/4/2026).

Menurutnya, keberadaan Ditjen Pesantren di Kemenag merupakan sebuah keniscayaan. Apalagi, kata dia, posisi pesantren dan santri amat strategis.

"Kehadiran Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini," ujarnya.

Nantinya, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat strategis, yakni Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal dan Kajian Kitab Kuning, Direktorat Pendidikan Ma'had Aly, Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Quran, Direktorat Pemberdayaan Pesantren, serta Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
55 menit lalu

Momen Prabowo Sapa Massa Aksi di Depan Gedung DPR usai Hadiri Rapat Paripurna

Nasional
22 menit lalu

Prabowo Targetkan Kemiskinan Turun Jadi 6 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak ke Rakyat

Nasional
10 jam lalu

Prabowo: Rp5.500 Triliun Kekayaan RI Mengalir ke Luar Negeri, Pemicu Gaji Guru Kecil

Nasional
10 jam lalu

Respons Purbaya usai Prabowo Minta Ganti Pimpinan Bea Cukai Tak Mampu Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal