Pernyataan LPDP soal Viral Awardee Banggakan Paspor Anak WNA

Tim iNews.id
LPDP buka suara terkait polemik awardee yang banggakan paspor WNA. (Foto: screenshot LPDP)

JAKARTA, iNews.id - Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) buka suara terkait viral salah satu awardee, Dwi Sasetyaningtyas (DS) membanggakan paspor Warga Negara Asing (WNA) milik anaknya. Bahkan, ia menyebut cukup dirinya saja yang menjadi WNI dan tidak perlu anaknya.

Merespons hal itu, LPDP menyayangkan sikap Dwi yang memicu polemik di media sosial karena tidak mencerminkan nilai integritas, etika, dan profesionalisme yang ditanamkan LPDP.

Dalam Instagram resminya, LPDP juga menjelaskan bahwa Dwi telah menyelesaikan masa pengabdian di Indonesia usai lulus kuliah menggunakan beasiswa LPDP. Sehingga, saat ini Dwi tak memiliki keterikatan hukum dengan LPDP.

“Dalam kasus Saudari DS yang menempuh studi selama dua tahun, kewajiban kontribusi
tersebut adalah lima tahun,” tulis LPDP dikutip Sabtu (21/2/2026).

“Saudari DS telah menyelesaikan studi S2 dan dinyatakan lulus pada 31 Agustus 2017, serta telah menuntaskan seluruh masa pengabdian sesuai ketentuan. Dengan demikian, LPDP tidak lagi memiliki perikatan hukum dengan yang bersangkutan,” sambungnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
55 menit lalu

LPDP Ancam Tagih Pengembalian Dana Beasiswa Suami Alumnus yang Pamer Anak Dapat Paspor Inggris

Nasional
3 jam lalu

LPDP Duga Suami Awardee yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak Belum Selesaikan Kewajiban Kontribusi

Nasional
5 jam lalu

LPDP bakal Panggil Suami Alumnus yang Pamer Paspor Inggris Sang Anak

Nasional
5 jam lalu

Viral Alumnus Pamer Paspor Anak WNA, LPDP: Sudah Tak Memiliki Keterikatan Hukum

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal