Dia melanjutkan, "Setelah saya menyatakan almarhumah telah tiada, bagaimana SOP yang berlaku di klinik saya, surat izin praktik saya berasal dari salah satu klinik di depok yaitu Mardhiyah Medical Clinic, maka adalah kewajiban saya mendokumentasikan temuan pemeriksaan saya dan membuat kesimpulan sementara, dugaan diagnosa saya dalam bentuk surat."
"Kalau sehat, maka resum medis, kalau meninggal dunia surat kematian. Saya kirimkan file tersebut ke rekan LL dalam bentuk pdf guna pengurusan pemakaman oleh pihak keluarga," sambungnya.
Setelah itu, dr Rizki mengaku meninggalkan tempat (TKP) dan setelahnya masih harus menunggu proses identifikasi dan melanjutkan prosesnya, yaitu visum dan rencana autopsi yang direncanakan RS Fatmawati. Setelah itu, dr Rizki tidak mendampingi lagi.
Di kesempatan yang sama, dr Rizki menegaskan sekali lagi soal surat medis yang dikeluarkan di Depok, tapi TKP meninggalnya Lula Lahfah ada di Jakarta Selatan.
"(Saya dihubungi melalui) Jasa layanan home care. Saya langsung memeriksa ke rumahnya, tapi karena saya praktiknya di Mardhiyah Medical Clinic di Depok, makanya kop suratnya ada alamat Depok," ungkap dr Rizki.