Permohonan Red Notice Jozeph Paul Zhang Dikirim ke Interpol

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono mengatakan surat permohonan red notice Jozeph Paul Zhang telah dikirim ke kantor pusat Interpol di Prancis. (Foto: dok Mabes Polri)

JAKARTA, iNews.id -Polri telah mengirimkan surat permohonan penerbitan red notice tersangka kasus penodaan agama, Jozeph Paul Zhang (JPZ) ke markas pusat Interpol di Lyon, Prancis. Surat itu dikirim melalui Sekretaris NCB Interpol Indonesia.

Kepastian itu disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (22/4/2021).

"Yang pasti untuk permohonan penerbitan red notice, Sekretariat NCB Interpol Indonesia telah mengirim surat ke markas besar Interpol di Lyon, Prancis," kata Rusdi.

Dia menjelaskan pengajuan red notice tersebut merupakan upaya untuk mempersempit gerak dari pria dengan nama asli Shindy Paul Soerjomoeljono itu. 

"Tentunya ini akan sangat berguna dengan red notice tersebut. JPZ tentunya pergerakannya semakin dipersempit dan untuk mengantisipasi seandainya yang bersangkutan melakukan upaya-upaya lain dengan red notice itu sangat berguna dalam rangka menyelesaikan kasus JPZ," ujar Rusdi.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
1 hari lalu

Prabowo: Bila Perlu Anggaran TNI-Polri Dikurangi untuk Hapus Kemiskinan!

1 hari lalu

Prabowo Bangga TNI Panen Raya Serentak di 43 Titik, Sebut TNI-Polri Anak Kandung Rakyat

2 hari lalu

Penyidik Polri Datangi Kejagung jelang Pelimpahan Don Ritto, Bawa Boks

4 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal