Perlindungan Bharada E Dicabut, LPSK: Hak sebagai Justice Collaborator Tetap Berlaku

muhammad farhan
Richard Eliezer alias Bharada E (foto: Antara)

"Yang kami maksud penghentian perlindungan secara fisik," ujar Rully.

LPSK memastikan hak-hak Bharada E sebagai justice collaborator tetap dipenuhi. Misalnya seperti penghargaan atau remisi.

"Dalam konteks itu penghargaan terhadap RE tetap masih dilaksanakan," kata Rully.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

LPSK Siap Beri Perlindungan untuk 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI

Nasional
20 hari lalu

LPSK Ungkap 20 Korban Pelecehan Seksual FH UI Ketakutan dan Terancam

Nasional
26 hari lalu

LPSK Buka Kanal Aduan, Korban Fraud Dana Syariah Indonesia Bisa Ajukan Ganti Rugi

Nasional
2 bulan lalu

LPSK Putuskan Lindungi Aktivis KontraS Andrie Yunus, Termasuk Keluarga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal