Perjalanan Kasus Jessica Wongso hingga Bebas Bersyarat, Sempat Viral Lagi akibat Film 

Muhamad Farhan
Kasus Jessica Wongso sempat viral lagi akibat film (Foto: Okezone)

JAKARTA, iNews.id- Terpidana kasus pembunuhankopisianida yang fenomenal, Jessica Wongso, akhirnya dapat kembali menghirup udara bebas, Minggu (18/8/2024). Jessica yang direncanakan akan bebas bersyarat dapat meninggalkan Lapas Pondok Bambu pada pukul 09.00 WIB nanti. 

Diketahui, Jessica telah divonis hukuman 20 tahun penjara karena kasus kopi sianida yang menewaskan Wayan Mirna Salihin pada 6 Januari 2016 di sebuah kafe di Jakarta. Namun baru menjalani hukuman penjara selama hampir 8 tahun, dirinya kini sudah dapat merasakan kemerdekaan selepas HUT ke-79  Republik Indonesia. 

"Rencana demikian (bebas pada Minggu, 18 Agustus 2024)," kata kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan, saat dikonfirmasi, dikutip Minggu (18/8/2024).

Otto mengatakan Jessica berstatus bebas bersyarat saat meninggalkan lapas yang didiaminya selama 8 tahun tersebut. 

"(Jessica) Bebas bersyarat," ujar Otto. 

Sementara berita ini ditulis, belum ada informasi lengkap dari pihak Ditjenpas maupun Koordinator Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

WNI Tewas Ditusuk Sesama WNI di Jepang, Polisi Ikut Terluka

57 tahun lalu

Pembunuhan Pedagang Cilok di Tangerang, 2 Pelaku Ditangkap Ayah dan Anak

57 tahun lalu

Motif Mantan Istri Dalangi Pembunuhan WN Korsel di Tambun Bekasi, Dendam-Ingin Kuasai Harta

57 tahun lalu

Brutal! Pria Ini Tembak Mati 6 Anggota Keluarga, Bunuh Diri saat Akan Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal