Peringatan Prabowo usai Pecat 3 Pimpinan BGN: Saya Tak Mau Uang Rakyat Dicuri!

Binti Mufarida
Presiden Prabowo Subianto (foto: Sekretariat Presiden)

Sebelumnya, Kejagung menetapkan mantan Kepala BGN Dadan Hindayana dan dua mantan Wakil Ketua Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola MBG pada BGN tahun 2025-2026.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi menjelaskan, penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah adanya dua alat bukti yang cukup.

“Bahwa setelah melalui serangkaian pemeriksaan tersebut, saudara DH, SS, LV sebagai saksi dan berdasarkan alat bukti yang cukup, maka tim penyidik menetapkan saudara DH selaku Kepala BGN, saudara SS dan LV sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola makan bergizi gratis (MBG) pada BGN tahun 2025-2026,” ujar dia, rabu (3/6/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 menit lalu

Wamentan Sudaryono Dikabarkan Gantikan Nanik S Deyang Jadi Kepala BGN

31 menit lalu

Komisi IX DPR Desak Pemerintah Segera Tunjuk Kepala BGN Baru usai Nanik S Deyang Mundur

49 menit lalu

Prabowo Ingatkan TNI-Polri Harus Profesional: Jangan Ada Loyalitas Korps yang Sempit

1 jam lalu

Pesan Prabowo saat Lantik 1.177 Perwira TNI-Polri: Awal Pengabdian ke Bangsa dan Negara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal