Perindo Tak Persoalkan RS Rekomendasi KPU untuk Pemeriksaan Bacaleg

Irfan Ma'ruf
Ketua Umum DPP Rescue Perindo Adin Denny. (Foto: Sindonews/Dok).

“Apalagi bakal caleg ini adalah wakil dari rakyat yang akan menyuarakan kepentingan masyarakat banyak,” ungkap Adin.

Surat Edaran KPU nomor 627/PL.01.4-SD/06/KPU/VI/2018 menuai kritik karena dinilai akan menekan jumlah bacaleg melalui partai politik.

Sejumlah politisi menilai seharusnya bacaleg memilih sendiri rumah sakit yang diinginkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan, tanpa harus bacaleg menjalani pemeriksaan kesehatan di rumah sakit rujukan yang ditunjuk KPU.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
8 hari lalu

Sampah Menggunung di Kramat Jati Ganggu Ekonomi Pedagang, Dina Masyusin Dorong Penanganan Cepat

Nasional
11 hari lalu

Perindo Hadirkan Program Sertifikasi Halal untuk UMKM, Bangun Kepercayaan Konsumen ke Penguatan Ekonomi Rakyat

Nasional
23 hari lalu

Waketum Perindo Berbagi Sembako di Panti Asuhan, Hadirkan Senyum di Penghujung Ramadan

Nasional
25 hari lalu

Partai Perindo Kutuk Keras Penyiraman Air Keras ke Aktivis HAM Andrie Yunus, Desak Polisi Usut Tuntas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal