Periksa Mendagri, KPK Konfirmasi Dua Hal soal Suap Izin Meikarta

Antara
Juru bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan penyidik KPK mengonfirmasi dua hal dalam pemeriksaan Mendagri Tjahjo Kumolo terkait kasus suap izin proyek Meikarta. (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrini)

"Saya sebagai Mendagri, ditanya terkait dengan kesaksian Ibu Neneng, intinya apa yang saya ketahui, apa yang saya dengar, atau apa yang saya bicarakan dengan bupati, itu saja. Kemudian saya ditanya apakah pernah ketemu? Tidak pernah ketemu," ujarnya.

Tjahjo mengatakan, pernah menelepon Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Soni Sumarsono soal masalah perizinan Meikarta tersebut. "Saya telepon kepada Dirjen saya, sedang ada rapat terus disampaikan bahwa di dalam ruangan Pak Dirjen ada bupati. Hasil rapat sudah selesai, bahwa intinya perizinan itu yang mengeluarkan adalah bupati atas rekomendasi gubernur," katanya.

Selanjutnya, Tjahjo meminta Soni agar dirinya juga berbicara dengan Neneng Hassanah melalui telepon. "Mana Bu Neneng, saya mau bicara jadi kalau sudah beres semua segera bisa diproses, "Baik Pak, sesuai dengan aturan". Ya sudah itu saja," ujar Tjahjo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Eks Gubernur Sultra Nur Alam Dilaporkan ke KPK, Kasus Apa?

Nasional
21 jam lalu

Anggaran Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat Disorot, Ketua KPK Tekankan Pentingnya Pengawasan

Nasional
1 hari lalu

Pegawai Bea Cukai Lari Hindari Wartawan usai Diperiksa, KPK: Diduga Terima Uang

Nasional
2 hari lalu

Gus Ipul Rampung Konsultasi Sekolah Rakyat ke KPK, Ngaku Dapat Banyak Masukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal