Periksa Alex Tirta, Polisi Dalami Dugaan Gratifikasi Firli Bahuri soal Rumah Kertanegara

Irfan Ma'ruf
Polda Metro Jaya memeriksa bos Alexis, Alex Tirta pada hari ini, Jumat (3/11/2023) untuk menelusuri dugaan gratifikasi yang dilakukan kepada Firli Bahuri dengan menyewakan rumah di Jalan Kertanegara No 46, (Foto: MPI)

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Saat itu dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan. Kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober 2023. Hasil gelar perkara menaikkan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
4 hari lalu

Pakai Seragam TV Swasta Buat Nipu, Pria di Jaksel Jual Motor Berdokumen Palsu

Megapolitan
6 hari lalu

Tragedi 4 Pekerja Tewas di Jagakarsa Jaksel, Polisi Selidiki Kronologi Kejadian

Megapolitan
8 hari lalu

Geger! 4 Pekerja Tewas di Proyek Gedung TB Simatupang Jaksel

Megapolitan
12 hari lalu

Banjir Rendam Jalan TB Simatupang Arah Fatmawati Jaksel, Lalin Sempat Tersendat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal