Periksa 3 Orang, KPK Dalami Aliran Dana ke Sejumlah Individu di PTDI

Riezky Maulana
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri. (Foto: iNews.id/ Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 3 orang. Mereka diperiksa terkait kasus dugaan korupsi penjualan dan pemasaran pada PT Dirgantara Indonesia (PTDI) tahun anggaran 2007-2017.

Ketiga orang itu mantan Direktur Utama (Dirut) PT Angkasa Mitra Karya Cahyo Mulyono, Direktur PT Angkasa Mitra Karya Nanag Hamdani Baswani dan karyawan swasta Devi Arradhani Yanty.

"Penyidik mengonfirmasi kepada para saksi tersebut terkait dugaan adanya bukti pengeluaran dari pihak mitra penjualan ke personal PTDI," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (2/7/2020).

Dia menuturkan, ketiganya diperiksa untuk tersangka mantan Dirut PTDI Budi Santoso. Mereka dimintai keterangan terkait aliran dana dari perusahaan tersebut ke ke sejumlah individu di PTDI.

Selain itu, KPK juga mendalami pengetahuan dari ketiganya terkait beberapa aliran dana yang turut dinikmati oleh beberapa pihak di PTDI. "Dan, pengetahuan soal dugaan sejumlah uang yg dinikmati oleh pihak-pihak di PT DI," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

57 tahun lalu

KPK Telusuri Dugaan Aliran Fee Kasus DJKA ke Pejabat Kemenhub

57 tahun lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

57 tahun lalu

Pesawat N-219 PTDI Tembus Pasar Komersial, 4 Unit Terjual

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal