Perekaman e-KTP di Papua Belum 100 Persen, Dukcapil Ungkap Kendalanya

Raka Dwi Novianto
Perekaman e-KTP di Papua belum 100 persen. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Perekaman kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP di Provinsi Papua dan Papua Barat belum sampai 100 persen. Dukcapil Kementerian Dalam Negeri mengaku menemukan kendala.

"Cakupan Perekaman e-KTP Provinsi Papua 41.61 persen dan Provinsi Papua Barat 73.45 persen," ujar Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Zudan mengungkapkan kendala dalam perekaman e-KTP di Papua dan Papua Barat karena kondisi geografis dan belum terjangkaunya jaringan.

"Kendala di Papua dan Papua barat yang paling dominant adalah sulitnya kondisi geografis, banyak yang belum terjangkau jaringan, dan belum tumbuh budaya sadar adminduk dengan baik," ungkapnya.

Zudan mengatakan bahwa untuk mewadahi kondisi di lapangan yang secara nasional perekaman e-KTP sudah mencapai 99 persen. Tetapi terdapat kabupaten Kota yang tertinggal jauh termasuk Papua dan Papua Barat.

"Kami akan berkoordinasi dengan KPU," kata Zudan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
11 hari lalu

3.000 Rumah Subsidi Dibangun di Papua Tahun Ini, Pemerintah Libatkan Pengusaha Lokal

Nasional
14 hari lalu

Heboh Usulan Denda Urus e-KTP Hilang, Wamendagri: Maksudnya Biaya Cetak Baru

Buletin
15 hari lalu

Siap-Siap! KTP Hilang Bakal Didenda, DPR Soroti Birokrasi Berbelit

Nasional
17 hari lalu

Gibran Tinjau Papua, Minta Program MBG Diprioritaskan di Daerah Terpencil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal