Pada awalnya, Hari Kesaktian Pancasila hanya diperingati di lingkungan TNI Angkatan Darat. Namun pada tanggal 24 September 1966, Menteri/Panglima Angkatan Kepolisian membuat hari besar itu diperingati oleh seluruh jajaran Angkatan Bersenjata.
Baru pada 29 September 1966, menurut Keputusan Nomor (Kep/B/134/1966) Jenderal Soeharto yang saat itu menjabat sebagai menteri menerbitkan Keputusan Menteri Utama Bidang Pertahanan dan Keamanan Hari Kesaktian Pancasila juga diperingati oleh seluruh komponen pemerintahan.
Sementara itu, menurut situs BPIP, 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila berawal dari sidang BPUPKI pertama pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945.
Pada sidang BPUPKI pertama, tiga tokoh mengajukan rancangan atau rumusan dasar negara Indonesia. Ketiga tokoh tersebut adalah Mohammad Yamin, Soepomo, dan Soekarno
Tanggal 1 Juni 1945, Soekarno menyampaikan pidato mengenai konsep awal Pancasila yang kelak nantinya menjadi dasar negara Indonesia. Pada akhirnya, tanggal tersebut ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila.
Demikian ulasan mengenai perbedaan Hari Kesaktian Pancasila dan Hari Lahir Pancasila. Semoga bermanfaat!