Perayaan Natal Harus Terapkan Protokol Kesehatan Ketat

Djibril Muhammad
Menteri Agama Fachrul Razi. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama Fachrul Razi mengingatkan rumah ibadah untuk menerapkan protokol kesehatan saat ibadah dilangsungkan. Kementerian Agama katanya dalam waktu dekat akan mengeluarkan aturan terkait penyelenggaraan ibadah Natal dalam masa pandemi Covid-19.

Menag memastikan hal ini telah dibahas bersama jajarannya di Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Ditjen Bimas) Kristen dan Ditjen Bimas Katolik. Menurutnya, imbauan yang dikeluarkan Kemenag tidak berbeda jauh dengan perayaan hari raya agama lain di Indonesia, seperti jelang Idul Fitri dan Idul Adha.

"Sebab pada dasarnya mirip saja dengan yang lalu. Kalau di rumah ibadah betul-betul kami garis bawahi, jangan berkerumun, jaga jarak, cek kesehatan dan lainnya. Itu semua sama saja," ujarnya dalam agenda keterangan pers perkembangan pemulihan ekonomi di Kantor Presiden, Rabu (24/11/2020).

Perayaan hari raya agama, juga berkaitan erat dengan aktivitas mudik yang dilakukan masyarakat. Karenanya Kemenag akan mengeluarkan aturan terkait mudik Natal tahun ini.

"Masalah mudiknya juga akan kami cantum disitu bersamaan dengan kami keluarkan produk (hukum) itu," kata Fachrul Razi.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Thailand Temukan Varian Baru Virus Corona, Berbahayakah?

Nasional
2 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Tak Anggap Sepele Hantavirus, Jangan Sampai Terulang Seperti Covid-19

Internasional
6 hari lalu

Heboh Wabah Hantavirus, Trump: Semua Terkendali!

Health
7 hari lalu

Mungkinkah Hantavirus Jadi Pandemi Baru? Ini Jawaban Ahli Epidemiologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal