Perayaan Idul Adha saat PPKM Darurat, KPK: Kunjungan Tahanan secara Online

Raka Dwi Novianto
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri. (Foto: Riezky Maulana).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kunjungan bagi keluarga para tahanan secara online saat Hari Raya Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada Selasa (20/7/2021). Kunjungan dibuka hingga ukul 12.00 WIB.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, kunjungan secara online sesuai kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.

"Jadwal kunjungan keluarga tahanan dilaksanakan secara daring (online) dari pukul 09.00 s/d 12.00 WIB," ujar Ali Fikri di Jakarta, Selasa (20/7/2021).

Menurutnya, kunjungan online juga sebagai salah satu upaya mengantisipasi penyebaran Covid 19 di lingkungan KPK. Sementara itu, kegiatan salat idul Adha dimulai pukul 06.00-07.00 WIB dan di hunian rutan masing-masing.

"Untuk menghindari kegiatan yang berpotensi adanya kerumunan orang, Cabang Rutan KPK tidak memfasilitasi kegiatan makan bersama di ruang tatap muka, namun dipersilakan dilakukan di dalam hunian sel tahanan masing-masing," katanya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Puncak Arus Balik Libur Panjang, 41.534 Penumpang Kereta Tiba di Jakarta

57 tahun lalu

Viral Masjid Dekat Rumah Amien Rais Dapat Sapi Kurban 1,1 Ton Bertuliskan TIW, Siapa Pengirimnya?

57 tahun lalu

Hari Tasyrik Sampai Kapan? Ini Amalan dan Larangannya bagi Umat Islam

57 tahun lalu

Horor! Kerbau Kurban Ngamuk, Seruduk Warga hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal