"Kedua, dalam suasana perang merupakan keharusan membela diri sehingga dapat mempertahankan hak hidup adalah hak asasi manusia yang paling dasar, yang menyatakan bahwa setiap orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidupnya. Hak ini bersifat universal dan melekat pada setiap individu, tanpa terkecuali," tutur dia.
Sebelumnya, Presiden Donald Trump menyatakan militer AS telah menyerang tiga lokasi di Iran. Serangan diduga untuk melumpuhkan program nuklir Iran.
Dilansir dari AP, pejabat AS dan Israel menyatakan pembom siluman AS dengan bom penembus bunker seberat 13.500 kilogram menghancurkan situs-situs pertahanan tinggi yang terkoneksi dengan program nuklir Iran yang terkubur di bawah tanah.
“Kami telah menyelesaikan serangan kami yang sangat sukses terhadap tiga situs nuklir di Iran, termasuk Fordow, Natanz, dan Isfahan,” kata Trump dalam unggahan media sosial.
“Semua pesawat kini berada di luar wilayah udara Iran. Muatan penuh bom dijatuhkan di situs utama, Fordow. Semua pesawat kini dalam perjalanan pulang dengan selamat,” imbuhnya.