Penyidikan Polisi Tersangka Unlawful Killing yang Meninggal Dunia Dihentikan

Puteranegara Batubara
Karopenmas Polri Brigjen Rusdi Hartono di RS Polri Kramat. (Foto Sindonews).

Sementara disisi lain, penyidikan dua tersangka lainnya sampai saat ini masih terus berjalan dan berproses. 

"Jadi kelanjutannya, terdapat dua tersangka anggota yang terlibat dalam peristiwa KM 50. Oleh karena itu pada rekan-rekan sekalian kami tunggu saja, tugas yang dilaksanakan penyidik untuk dapat menuntaskan kasus KM 50 ini secara profesional, transparan dan akuntabel," kata Rusdi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Polisi Buru Penjambret Ponsel WNA di Bundaran HI

Megapolitan
1 hari lalu

Kecelakaan di Tol Dalam Kota, Sopir Truk Tewas Terjepit

Nasional
4 hari lalu

Polri Susun Aturan Peralatan Standar Polisi, Tindak Lanjuti Rekomendasi Komisi Reformasi

Nasional
10 hari lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal