Penyesalan Panca Ayah Pembunuh 4 Anak Kandung di Jagakarsa: Mengapa Saya Masih Hidup

Ari Sandita Murti
Panca si ayah pembunuh 4 anak kandung di Jagakarsa saat berada di Polres Metro Jakarta Selatan. (Foto: MPI/Ari Sandita)

"Tertanggal 20 Desember 2023 resmi dilakukan penahanan 20 hari ke depan dan proses penanganannya segera kami limpahkan ke JPU," ujar Bintoro.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Buletin
7 hari lalu

Menantu Ingin Menguasai Harta Mertua, Dalangi Habisi Lansia di Pekanbaru

Internasional
13 hari lalu

Posting Kode '8647', Mantan Bos FBI James Comey Didakwa Ancam Bunuh Trump

Nasional
14 hari lalu

Dalang Pembunuhan Kacab Bank Tolak Bersaksi di Pengadilan Militer

Internasional
20 hari lalu

Pria Mengamuk jelang Sidang Cerai, Tembak Mati 8 Orang termasuk 7 Anak Kandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal