Penumpang yang Tiba di Bandara Soekarno-Hatta Wajib Lalui 3 Posko Pemeriksaan

Riezky Maulana
Posko pemeriksaan untuk penumpang tujuan Jabodetabek yang baru tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (26/5/2020). (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.idBandara Soekarno-Hatta mulai Selasa (26/5/2020) mengaktifkan posko pemeriksaan (check point) untuk memenuhi ketentuan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2020. Pergub itu berisi pembatasan bepergian keluar dan/atau masuk Provinsi DKI Jakarta sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19).

Pergub tersebut juga mensyaratkan setiap penumpang pesawat yang mendarat di Bandara Soekarno-Hatta dan melanjutkan perjalanan ke wilayah aglomerasi Jabodetabek harus memiliki Surat Izin Keluar/Masuk (SIKM). Surat tersebut dapat diajukan secara online di situs corona.jakarta.go.id.

President Director PT Angkasa Pura II (Persero) Muhammad Awaluddin mengatakan, 3 posko pemeriksaan itu merupakan hasil pembahasan dalam Komite Fasilitas (FAL) Soekarno-Hatta hari ini.

Ke-3 posko tersebut yaitu pertama, pengamatan tanda gejala fisik, pengukuran suhu tubuh dan pemeriksaan dokumen Health Alert Card (HAC) oleh personel Kantor Kesehatan Pelabuhan Kementerian Kesehatan (KKP Kemenkes)

Posko ke-2: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Bandara Soekarno-Hatta melakukan klasifikasi penumpang dengan tujuan akhir Jabodetabek atau bukan Jabodetabek.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Wanita asal Hongkong Ditangkap di Bandara Soetta, Selundupkan 10,8 Kg Narkotika Rp10,9 Miliar

57 tahun lalu

BNN Tangkap 10 WNI Positif Narkoba di Bandara Soetta usai Pulang dari Bangkok

57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal