Penumpang Pesawat Wajib PCR, Selengkapnya di iNews Siang

Anton Suhartono
Saksikan iNews Siang, Senin pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. (Foto: Dok. iNews).

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah pihak mempertanyakan syarat baru penumpang pesawat menyertakan hasil pemeriksaan negatif Covid-19 dengan skema PCR, meski sudah mendapatkan vaksin sebanyak dua dosis.

Mereka menilai, langkah pemerintah itu kurang tepat lantaran hanya menyasar transportasi udara. Pelaku perjalanan darat tak diberlakukan.

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyerukan harga tes PCR tak lebih dari Rp275 ribu. Susi menyerukan hal itu merespons pernyataan Ketua DPR Puan Maharani yang meminta pemerintah menjawab kebingungan masyarakat terkait Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021. Lalu apa tanggapan pengamat kebijakan publik terkati hal ini?

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang dipandu oleh Pram Sendjaya dan Loviana Dian, Senin pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com. 

#iNews #iNewssiang #iNewsid #PramSendjaya #LovianaDian #penumpangpesawat #PCR #Jawa #bali #Pemerintah #wajibpcr

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Cegah Hantavirus Masuk Indonesia, Kemenkes Gercep Perkuat Skrining!

57 tahun lalu

Mahasiswa Unsoed Antusias Jadi Reporter di Booth iReporter iNews Campus Connect

57 tahun lalu

Selamat! Ria Ricis Menang Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2026

57 tahun lalu

iNews Raih Penghargaan Bergengsi di Piala Presiden 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal