Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Century, Boediono Tiba di KPK

Ilma De Sabrini
Mantan Wapres Boediono tiba di KPK (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina)

JAKARTA, iNews.id – Mantan Wakil Presiden Boediono memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa dalam perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan penetapan PT Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.

Boediono tiba di Gedung KPK, Kamis (15/11/2018), sekitar pukul 09.30 WIB, dengan pengamanan sejumlah Paspampres. Begitu turun dari mobil, Boediono langsung masuk ke Gedung Merah Putih KPK tanpa memberikan keterangan kepada media.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, kedatangan Boediono untuk memberikan keterangan dalam penyelidikan baru kasus Bank Century.

“Ada kebutuhan permintaan keterangan terkait kasus Century. Proseskan masih berjalan saat ini dan karena masih penyelidikan, sehingga tidak bisa dibuka informasi-informasinya. Tapi kami pastikan prosesnya masih berjalan,” kata Febri di KPK, Kamis (15/11/2018).

Selain Boediono, KPK juga telah memeriksa mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Miranda Goeltom pada Selasa (13/11/2018).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

KPK Sita Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik dari Penggeledahan Rumah Ono Surono di Indramayu

Nasional
5 jam lalu

MK Putuskan Hanya BPK yang Berhak Hitung Kerugian Negara, Ini Reaksi KPK

Nasional
20 jam lalu

Eks Wamenaker Noel Ebenezer Ungkap Kesehatannya Menurun, Perlu Operasi Pembuluh Darah Otak

Nasional
23 jam lalu

KPK Periksa Istri Bupati Rejang Lebong Buntut Kasus Suap Suaminya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal