Penuhi Panggilan KPK, Menpora Imam Nahrawi Bawa Dokumen Hibah KONI

Ilma De Sabrini
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/1/2019). (Foto: iNews.id/Ilma de Sabrina).

Imam menuturkan, pemanggilan ini merupakan pemeriksaan yang pertama kali. Dia juga mengungkapkan sudah membawa sejumlah data yang telah disiapkan terkait perkara dugaan suap hibah KONI


"Ya, (bawa) data yang perlulah, data yang perlu,” ucap Imam Nahrawi sembari masuk gedung KPK.

Petugas KPK sebelumnya sempat menggeledah ruang kerja Nahrawi. Dari penggeledahan tersebut, petugas menyita dokumen catatan keuangan serta proposal-proposal dana hibah. Sejauh ini, lembaga antirasuah telah menetapkan lima tersangka terkait kasus suap pencairan dana hibah untuk KONI.

Kelima tersangka itu adalah Sekretaris Jenderal (Sekjen) KONI, Ending Fuad Hamidi (EFH); ‎Bendahara Umum (Bendum) KONI, Jhonny E Awut (JEA); Deputi IV Kementerian Pemuda dan Olahraga, Mulyana (MUL); Pejabat Pembuat Komitmen pada Kemenpora, Adhi Purnomo (AP); serta Staf Kemenpora, Eko Triyanto (ET).

Editor : Khoiril Tri Hatnanto
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Kasus Korupsi Izin Bauksit, Kejagung Tetapkan Bos Tambang di Kalbar Tersangka

Nasional
2 hari lalu

Respons Ketua KPK soal Dugaan Dirjen Bea Cukai Terima Aliran Dana Suap Impor Barang

Nasional
2 hari lalu

Jaksa Sebut Dirjen Bea Cukai Terima 6 Kali Amplop dari Bos Blueray

Nasional
2 hari lalu

KPK Tegaskan 100 Persen Dukung MBG: Kami Yakin Tujuannya Mulia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal