Penuhi Panggilan KPK, Hasto Ternyata Bawa Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan

Jonathan Simanjuntak
tiba di KPK, Hasto ternyata membawa surat penundaan pemeriksaan (Foto: iNews.id)

Adapun surat kedua yang diajukan adalah surat praperadilan. Patra menjelaskan surat itu diajukan sebagai bukti kepada pimpinan KPK untuk mempertimbangkan permohonan penundaan pemeriksaan.

“Karena itulah kita minta penundaan sampai dengan adanya putusan praperadilan,” ucapnya.

Hasto sempat berbicara mengenai surat saat tiba di agenda pemeriksaan hari ini. Hasto juga menyebut dirinya tengah menunggu keputusan dari pimpinan KPK.

“Kami menyerahkan surat (penundaan pemeriksaan) kami menunggu tindaklanjutnya dan nanti percayalah kami akan memberikan keterangan pers sebaik-baiknya,” ucap Hasto.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pramono Resmikan Halte Setiabudi Integritas di Rasuna Said, Kolaborasi dengan KPK

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

57 tahun lalu

KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Telusuri Asal-Usul Aset yang Disita

57 tahun lalu

KPK Lelang Barang Rampasan Koruptor, Ada iPhone hingga Rumah Mewah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal