Penjelasan Wamenkeu Anggito soal Penyesuaian Tarif Cukai Rokok 2026

Anggie Ariesta
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu. (Foto: Instagram @anggitoabimanyuofficial)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah masih mengkaji kebijakan tarif cukai hasil tembakau (CHT) untuk tahun 2026. Sebelumnya, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyebut masih diperlukan analisis yang mendalam terkait kebijakan ini.

Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu), Anggito Abimanyu menuturkan, belum ada keputusan final terkait apakah tarif cukai rokok akan naik atau tidak, meskipun target penerimaan bea dan cukai diproyeksikan meningkat.

"Masih dikaji, masih belum, kan masih ada waktu ya," ucap Anggito di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (18/9/2025).

Anggito menambahkan, target setoran bea dan cukai dalam postur terbaru APBN 2026 naik menjadi Rp336 triliun, lebih tinggi dari rancangan awal sebesar Rp334,30 triliun. Target tersebut juga meningkat 7,7 persen dari proyeksi 2025.

Namun, Anggito belum bisa memastikan dampak kenaikan target tersebut terhadap tarif cukai, sebab masih harus menunggu evaluasi tahun ini.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

PMK 25/2025 Berlaku, Bea Cukai Beri Kepastian Impor Barang Pindahan 

57 tahun lalu

Pemerintah Batal Terapkan Cukai Minuman Berpemanis Tahun Ini!

57 tahun lalu

Sidang Perdana 3 Eks Pejabat Bea Cukai Digelar 3 Juli 2026, Kasus Suap Impor

57 tahun lalu

Purbaya Klaim Defisit APBN Terkendali: Jangan Dibilang Pemerintah Mengelola Anggaran Ugal-ugalan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal