Penjelasan Ridwan Kamil soal Tudingan Selingkuh dengan Lisa Mariana: Hanya Bertemu Sekali terkait Bantuan Kuliah

Muhammad Sukardi
Ridwan Kamil mengakui pernah bertemu Lisa Mariana satu kali terkait dengan permohonan bantuan kuliah. (Foto: MNC Portal)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil membantah tudingan perselingkuhan antara dirinya dengan seorang perempuan bernama Lisa Mariana. Dia juga membantah terkait kabar telah memiliki seorang anak dari hubungan terlarang tersebut.

Melalui Instagram pribadinya, Ridwan Kamil mengakui pernah bertemu Lisa satu kali pada empat tahun lalu. Adapun, pertemuan tersebut terkait dengan permohonan bantuan kuliah. 

Dia juga menegaskan saat pertemuan tersebut Lisa sudah dalam kondisi mengandung dan telah meminta maaf di hadapan keluarganya.

"Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah. Permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan, bahwa dia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya," ucap Ridwan Kamil dalam unggahan akun Instagram @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).

Pria yang akrab disapa Kang Emil ini mengaku heran permasalahan tersebut dimunculkan kembali.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Viral Pemotor Nekat Masuk Tol Jagorawi Tanpa Helm, Ternyata gegara Ikuti Google Maps

10 jam lalu

Viral 2 WNI Diduga Disekap hingga Diperas Rp220 Juta di Myanmar, Polri Turun Tangan

10 jam lalu

Instagram Down, Tak Bisa Login hingga Feed Menghilang!

10 jam lalu

Instagram dan Facebook Down Sore Ini, Pengguna Tak Bisa Akses!

11 jam lalu

Profil Fritz Hutapea, Putra Bungsu Hotman Paris yang Viral di Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal