Penjelasan Mensesneg soal Keppres IKN Belum Diterbitkan

Riyan Rizki Roshali
Mensesneg Pratikno menjelaskan alasan Keppres IKN belum diterbitkan hingga saat ini. Apa katanya? (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno menjelaskan alasan keputusan presiden (keppres) mengenai kepindahan ibu kota dari Jakarta ke Ibu Kota Nusantara (IKN) belum diterbitkan hingga saat ini. Menurut dia, ada sejumlah pertimbangan yang mendasari hal itu.

“Belum, belum (Keppres IKN belum terbit),” kata Pratikno, Kamis (1/8/2024).

Pratikno menjelaskan, salah satu pertimbangan yang dimaksud yakni terkait pelantikan presiden dan wakil presiden (wapres) terpilih. Sebab, sesuai ketentuan, pelantikan harus dilakukan di ibu kota.

“Jadi keppres untuk pemilihan ibu kota negara itu kan banyak variabel yang harus dihitung, salah satunya tentu saja adalah pelantikan presiden. Pelantikan presiden itu kan harus dilaksanakan di ibu kota negara, jadi kalau ada Keppres pemindahan berarti harus siap juga untuk tempat pelantikan presiden dan wakil presiden yang baru,” ujarnya.

“Jadi itu banyak hal yang harus dipertimbangkan. Sampai sekarang keppres belum diterbitkan,” ujar dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan keppres tentang IKN bisa saja ditandatangani Presiden terpilih Prabowo Subianto.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

Masjid IKN Berpeluang Jadi Lokasi Pantau Hilal Ramadan 2026

Nasional
13 hari lalu

Investor UEA Tanam Modal Rp4 Triliun di IKN, Bangun Kawasan Terpadu

Nasional
23 hari lalu

Seskab Teddy Bertemu Basuki Hadimuljono, Bahas Masukan Prabowo untuk Pembangunan IKN

Nasional
23 hari lalu

Prabowo Koreksi Desain IKN, Minta Penambahan Embung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal