Penjelasan Kemenhub soal Proyek Bandara Bali Utara Ganti Lokasi

Iqbal Dwi Purnama
Ditjen Perhubungan Udara Kemenhub menegaskan secara prinsip mendukung pembangunan Bandara Bali Utara. (Foto: iNews/Indira Arri)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan secara prinsip mendukung pembangunan Bandara Bali Utara. Namun, ditegaskan seluruh tahapan pembangunan harus ditempuh sesuai peraturan.

Hal ini mencakup pemenuhan persyaratan administrasi, teknis, dan lingkungan agar pelaksanaan pembangunan dapat dipertanggung jawabkan dan sejalan dengan ketentuan peraturan perundangan.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhun, Lukman F Laisa menuturkan, rencana kebutuhan lahan secara teknis telah dihitung oleh Ditjen Perhubungan Udara untuk disesuaikan dengan kepastian  penetapan RT/RW oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.  

Dia menegaskan, pemerintah dalam hal ini Kemenhub mendukung penuh pembangunan bandara ini. Namun, dia menekankan pentingnya pemenuhan seluruh persyaratan agar pelaksanaannya berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sejalan dengan prinsip pembangunan yang berkelanjutan.

"Kami akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar setiap tahapan pembangunan memenuhi regulasi, transparan, dan berorientasi pada keselamatan penerbangan," ujra Lukman dalam keterangannya dikutip, Senin (29/9/2025).

Adapun, pembangunan Bandara Bali Utara mendapat penolakan dari Pemerintah Provinsi Bali melalui Surat Gubernur Bali Nomor : 553.2/7822/DISHUB kepada Menteri Perhubungan tertanggal 19 November 2020. Surat ini membatalkan Usulan Penetapan Lokasi di Kabupaten Kubutambahan dan Usulan Penetapan Lokasi Baru di Desa Sumberklampok.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Siap-Siap! Harga Tiket Pesawat Bisa Makin Mahal gegara Hal Ini

Nasional
2 hari lalu

Kemenhub Ancam Sanksi PO Bus yang Tidak Masuk Terminal

Nasional
8 hari lalu

Jumlah Pesawat yang Beroperasi di RI Ternyata Kian Menyusut, Apa Penyebabnya?

Nasional
8 hari lalu

Siap-Siap! Uji Coba Penertiban Truk ODOL Dimulai 1 Juni 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal