Penjelasan BNPB soal Korona Termasuk Bencana Nonalam yang Sudah Ditingkat Pandemi

Felldy Aslya Utama
Kapusdatinkom Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo. (Foto: iNews.id/ Felldy Utama).

JAKARTA, iNews.id - Status bencana nonalam seperti wabah virus korona (Covid-19) dinilai bukan bencana nasional, namun penanganannya dalam skala nasional mengerahkan potensi sumber daya nasional. Bencana nonalam merupakan bencana yang diakibatkan oleh peristiwa atau rangkaian peristiwa nonalam berupa gagal teknologi, gagal modernisasi, epidemi dan wabah penyakit.

Kapusdatinkom Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Agus Wibowo mengatakan dalam UU Nomor 24 Tahun 2007 menjelaskan status keadaan darurat bencana merupakan suatu keadaan yang ditetapkan oleh pemerintah untuk jangka waktu tertentu atas dasar rekomendasi badan yang diberi tugas untuk menanggulangi bencana.

"Dalam hal ini penyakit Covid-19 termasuk bencana nonalam yang sudah ditingkat pandemi sesuai pernyataan WHO," ujar Kapusdatinkom BNPB, Agus Wibowo di Jakarta, Selasa (17/3/2020).

Dia menuturkan, status keadaan darurat ditetapkan oleh pemerintah. Pada tingkatan nasional ditetapkan oleh Presiden, tingkat provinsi oleh gubernur dan tingkat kabupaten/kota oleh bupati/wali kota.

"Terdapat 3 jenis status keadaan darurat bencana yaitu siaga darurat, tanggap darurat dan darurat ke pemulihan," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
4 hari lalu

BNPB Segera Bangun 238 Huntap untuk Warga Terdampak Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki 

9 hari lalu

BNPB: 3 Daerah di Pulau Jawa Dilanda Karhutla, 8 Hektare Lahan Terbakar

12 hari lalu

Kebakaran TPA Jatiwaringin Tangerang Padam 100 Persen, Lanjut Operasi Pendinginan

15 hari lalu

Hari Ketujuh Kebakaran TPA Jatiwaringin, 300 Personel Gabungan Berjibaku Padamkan Api

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal