Pengurus Masjid Al-Falaah: Tak Ada Penyekapan Ninoy Karundeng

Antara
Aditya Pratama
Ninoy Karundeng. (Foto: iNews)

Sebelumnya, Ninoy Karundeng mengaku dianiaya pada saat merekam pedemo yang terkena gas air mata di daerah Pejompongan pada Senin (30/9/2019). Berdasarkan pengakuan pendukungan Jokowi itu, aparat Polda Metro Jaya bergerak cepat dan dalam waktu relatif singkat menetapkan 13 tersangka. Salah satu yang ditersangkakan itu adalah Sekretaris Umum Persaudaraan Alumni (PA) 212, Bernard Abdul Jabbar.

Kuasa hukum keberatan dengan status tersangka Bernard

Koordinator Bantuan Hukum PA 212, Abdullah Al Katiri mengungkapkan, proses penangkapan terhadap Bernard dilakukan polisi saat seketaris umum PA 212 itu sedang di tengah perjalanan dengan mobil, tepatnya di Jalan Tol Tomang. Dia menyebutkan, Bernard diamankan aparat karena adanya laporan yang masuk ke polisi.

Abdullah menuturkan, pada saat ditangkap oleh polisi, Bernard masih berstatus sebagai saksi, bukan tersangka. Tak hanya itu, proses penangkapan Bernard pada Senin (7/10/2019) dini hari WIB itu dilakukan di hadapan istri dan anak-anaknya yang berada di satu mobil.

“Kemudian di Tol Tomang, (Bernard) dipepet oleh lima mobil. ‘Ada apa ini?’ (Dijawab polisi) ‘Nanti ditanyakan di Polda’. Nah, biasanya penangkapan itu kan tersangka, bukan saksi,” ujar Abdullah di Sekretariat DPP PA 212, Jakarta Timur, Rabu (9/10/2019).

Abdullah pun menjelaskan, pihaknya sangat keberatan dengan penetapan tersangka terhadap Bernard oleh kepolisian pada Selasa (8/10/2019). “Agak aneh juga. Padahal Ustaz Bernard dan kawan-kawan menyelamatkan (Ninoy), mengamankannya dalam keadaan sudah babak belur,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Amankan Demo di Jakarta, Polda Metro Pastikan Anggota Tak Bawa Senjata Api

57 tahun lalu

Mahasiswa Demo di Jakarta Hari Ini, 4.151 Personel Gabungan Disiagakan

57 tahun lalu

Roy Suryo Cs Belum Ditahan, Khozinudin: Polisi dan Jaksa Ragu!

57 tahun lalu

Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Datangi Polda Metro Jaya, Terseret Kasus Hanania Travel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal