Pengunjung Ramai Dukung Bharada E, Pagar Pembatas Ruang Sidang PN Jaksel Roboh

Antara
Achmad Al Fiqri
Pagar roboh di ruang sidang PN Jaksel (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id - Sidang vonis Richard Eliezer atau Bharada E ramai dihadiri para penggemar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023). Mereka antusias menunggu vonis yang diberikan hakim.

Majelis Hakim yang diketuai Wahyu Iman Santoso kemudian memvonis Bharada E penjara 1,5 tahun. Vonis itu lebih ringan 10,5 tahun dari tuntutan jaksa.

Setelah Hakim membacakan vonis, ruang sidang dipenuhi teriakan pengunjung. 

Diduga akibat ramainya pengunjung, pagar pembatas Ruang Sidang Utama Prof H Oemar Seno Adji di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan roboh tersenggol massa pendukung.

Sejumlah petugas tampak membenahi ambruknya pagar pembatas tersebut, seperti dilihat Rabu sore.
 
Terlihat paga di tengah tersebut jatuh, lalu sisi kiri dan kanannya tampak nyaris lepas dari posisinya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Roy Suryo Singgung Kasusnya Digantung Sangat Lama, Ungkit Ferdy Sambo dan Kopi Sianida

57 tahun lalu

Roy Suryo Bandingkan Kasus Ijazah Jokowi dengan Perkara Sambo-Jessica Wongso, Heran Belum P21

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Penjara, Ditjenpas Pastikan Tak Keluar Lapas

57 tahun lalu

Ferdy Sambo Ternyata Kuliah S2, Ambil Magister Teologi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal